DP Pemutakhiran ATT – V
- Details
- Category: Pemutakhiran
- Published on 17 January 2014
Persyaratan peserta Diklat Pelaut Pemutakhiran Ahli Teknika Tingkat - V (DP – V) adalah pemilik sertifikat ATT – V berdasarkan STCW 1978 Amendemen 1995 yang memiliki :
-
Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Pemutakhiran Kompetensi Kepelautan atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (STTPK) Diklat Teknis Profesi Kepelautan - V (DTPK - V) atau Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Diklat Pelaut Tingkat – V (DP - V) ;
-
Sertifikat Kesehatan dari Rumah Sakit atau Lembaga Kesehatan lainnya yang mendapat (Pengakuan / Penetapan / Penunjukan) dari Dokter yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ;
-
Sertifikat Pelatihan Dasar Keselamatan (Basic Safety Training / BST) ;
-
Sertifikat Pemadam Kebakaran Tingkat Lanjut (Advanced Fire Fighting / AFF) ;
-
Sertifikat Keterampilan Penggunaan Pesawat Penyelamat dan Sekoci Penolong ; Proficiency in Survival Craft and Rescue Boat / PSCRB
-
Sertifikat Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (Medical First Aid / MEFA) ;
-
Sertifikat Pelatihan Kepedulian Keamanan (Security Awareness Training / SAT) ;
-
Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran (Birth Certificate) ;
-
KTP atau Identitas lainnya (ID Card or other identity).