- Details
-
Category: Peningkatan
-
Published on 07 March 2013
Persyaratan untuk mengikuti Diklat Pelaut Peningkatan ANT III
- Fotocopy ijazah STCW 1978 Amandemen 2010 yang di legalisir asli (3 lembar)
- Fotocopy ijazah versi STCW 1978 MBP MPI,MPTyang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
- Fotocopy ijazah versi STCW 1978 Amandemen 1995 ANT-IV.V,Dasar yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
- Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) sesuai sertifikat yang dimiliki ( 3 lembar).
- Surat kenal lahir / Akte Kelahiran (1 lembar)
- KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah ( 1 lembar)
- Masa layar diakui setelah memiliki ANT-IV paling sedikit 30 (tiga puluh) bulan atau ANT IV manajemen STCW 1978 Amandemen 2010 yang memiliki masa layar paling sedikit 12 bulan (asli & copy 2 lembar)
- Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter
- Foto copy ijasah umum minimal SLTA (3 lembar)
- Surat keterangan sehat mata dan telinga oleh dokter yang ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak (2 lembar)
- Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari dokter (di BP3IP).
- Bagi calon peserta yang berasal dari pegawai pemerintah (PNS,TNI,POLRI,BUMN) wajib menyerahkan surat ijin belajar dari instasi masing-masing. ( 3 lembar)
- Foto Copy sertifikat ketrampilan pelaut (masing-masing 3 lembar)
- Melampirkan print out data pribadi dari www.pelaut.dephub.go.id
- Menunjukan semua dokumen asli kepelautan dan umum pada saat wawancara.
- Sertifikat Profesiensi : BST , SCRB , A F F , RS , AS , MFA , MC , GMDSS ,BRM , SSO .
Durasi Diklat selama 6 bulan
Biaya Pendaftaran Rp. 200.000,-
Biaya Kesehatan Rp. 230.000,-
Biaya Diklat Rp. 21.600.000,-
Persyaratan untuk mengikuti Diklat Pelaut Peningkatan ATT III
- Fotocopy ijazah STCW 1978 Amandemen 2010 yang di legalisir asli (3 lembar)
- Fotocopy ijazah versi STCW 1978 AMK-PI,AMK-PT yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
- Fotocopy ijazah versi STCW 1978 Amandemen 1995 ATT - IV,V,dasar yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
- Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) sesuai sertifikat yang dimiliki ( 3 lembar).
- Surat kenal lahir / Akte Kelahiran (1 lembar)
- KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah ( 1 lembar)
- Masa layar yang diakui setelah memiliki ATT-IV paling sedikit 30 (tiga puluh) bulan atau ATT IV manajemen STCW 1978 amandemen 2010 memiliki masa layar paling sedikit 12 (dua belas) bulan (asli & copy 2 lembar)
- Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter
- Foto copy ijasah umum minimal SLTA (3 lembar)
- Surat keterangan sehat mata dan telinga oleh dokter yang ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak (2 lembar)
- Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari dokter (di BP3IP).
- Bagi calon peserta yang berasal dari pegawai pemerintah (PNS,TNI,POLRI,BUMN) wajib menyerahkan surat ijin belajar dari instasi masing-masing. ( 3 lembar)
- Foto Copy sertifikat ketrampilan pelaut (masing-masing 3 lembar)
- Melampirkan print out data pribadi dari www.pelaut.dephub.go.id
- Menunjukan semua dokumen asli kepelautan dan umum pada saat wawancara.
- Sertifikat Profisiensi : BST , SCRB , A F F , MFA , ERM , SSO .
Durasi Diklat selama 7 bulan
Biaya Pendaftaran Rp. 200.000,-
Biaya Kesehatan Rp. 230.000,-
Biaya Diklat Rp. 23.300.000,-